Pengelola Sampah Berbasis Sumber

02 Desember 2021 11:06:32 WITA

Menindaklanjuti surat dari Camat Tejakula Nomor 660.2/259/V/2021, terkait Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber. Bertempat di Gedung Serbaguna Desa Bondalem dilaksanakannya pembinaan untuk kader posyandu dan pengurus TPST Bondalem. Adapun yang hadir dalam acara ini diantaranya Tim dari Dinas Lingkungan Hidup yang memberikan sosialisasi, Bapak Camat Tejakula yang memberikan sambutan, Bapak Ngurah Sadu Adnyana selaku perbekel Desa Bondalem yang memberikan sambutan sekaligus membuka acara, perangkat Desa, kader posyandu dan pengurus TPST. Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 10.00 wita sampai selesai. Terimakasih kami ucapkan kepada Dinas Lingkungan Hidup karena bersedia memberikan soasialisasi dan pembinaan untuk mengelola sampah berbasis sumber.

#PemerintahDesaBondalem

#SID

#MenujuBondalemBersihDanBerbudaya

Komentar atas Pengelola Sampah Berbasis Sumber

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Bondalem

tampilkan dalam peta lebih besar