Pengelola Sampah Berbasis Sumber
02 Desember 2021 11:06:32 WITA
Menindaklanjuti surat dari Camat Tejakula Nomor 660.2/259/V/2021, terkait Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber. Bertempat di Gedung Serbaguna Desa Bondalem dilaksanakannya pembinaan untuk kader posyandu dan pengurus TPST Bondalem. Adapun yang hadir dalam acara ini diantaranya Tim dari Dinas Lingkungan Hidup yang memberikan sosialisasi, Bapak Camat Tejakula yang memberikan sambutan, Bapak Ngurah Sadu Adnyana selaku perbekel Desa Bondalem yang memberikan sambutan sekaligus membuka acara, perangkat Desa, kader posyandu dan pengurus TPST. Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 10.00 wita sampai selesai. Terimakasih kami ucapkan kepada Dinas Lingkungan Hidup karena bersedia memberikan soasialisasi dan pembinaan untuk mengelola sampah berbasis sumber.
Komentar atas Pengelola Sampah Berbasis Sumber
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- KEGIATAN RUTIN POSYANDU BANJAR DINAS SELOMBO
- PENERIMAAN MAHASISWA KKN PPM PERIODE XXXI TAHUN 2025
- KEGIATAN RUTIN POSYANDU BANJAR DINAS KELOD KANGIN DAN KELOD KAUH
- RAPAT MUSDES PENYUSUNN RKP DESA TAHUN 2026
- KEGIATAN POSYANDU MELATI I DAN MELATI II BANJAR DINAS SUKSUK
- KEGIATAN POSYANDU BANJAR DINAS TEGAL SARI
- VERIFIKASI DATA CALON PENERIMA BEASISWA