Sosialisasi KTPP (Kartu Tanda Pengenal Pramuwisata)
10 April 2023 08:10:03 WITA
Rabu 5 April 2023
Menindaklanjuti surat dari dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Bali tanggal 14 Maret 2023 perihal Sosialisasi KTPP (Kartu Tanda Pengenal Pramuwisata) sebagai implementasi dari Pasal 22 Ayat (2) huruf a Peraturan Gubernur Bali Nomor 52 Tahun 2021 tentang Standar Penyelenggaraan Kepariwisataan Budaya Bali, dimana Pramuwisata wajib mengenakan KTPP. Pemerintah Provinsi Bali melalui DPMPTSP telah menerbitkan KTPP untuk para pramuwisata.Dan untuk para pramuwisata juga bisa melakukan pengajuan permohonan KTPP Baru dan perpanjangan melalui sistem online.
Untuk lebih jelasnya silahkan lihat dibawah ini:
Dokumen Lampiran : Sosialisasi KTPP (Kartu Tanda Pengenal Pramuwisata)
Komentar atas Sosialisasi KTPP (Kartu Tanda Pengenal Pramuwisata)
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Kegiatan rutin sembahyang bersama rahina purnama kaulu
- KEGIATAN GERAKAN JUMAT BERSIH
- KEGIATAN RUTIN POSYANDU BANJAR DINAS SUKSUK
- KEGIATAN RUTIN JUMAT BERSIH
- KEGIATAN RUTIN POSYANDU BANJAR DINAS CELAGI BATUR
- PEMBAGIAN SERTIFIKAT PELATIHAN DIVING KEPADA SISWA MARINE CLASS SMA NEGERI 2 TEJAKULA
- KEGIATAN RUTIN POSYANDU BANJAR DINAS TEGAL SARI











