Sosialisasi KTPP (Kartu Tanda Pengenal Pramuwisata)
10 April 2023 08:10:03 WITA
Rabu 5 April 2023
Menindaklanjuti surat dari dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Bali tanggal 14 Maret 2023 perihal Sosialisasi KTPP (Kartu Tanda Pengenal Pramuwisata) sebagai implementasi dari Pasal 22 Ayat (2) huruf a Peraturan Gubernur Bali Nomor 52 Tahun 2021 tentang Standar Penyelenggaraan Kepariwisataan Budaya Bali, dimana Pramuwisata wajib mengenakan KTPP. Pemerintah Provinsi Bali melalui DPMPTSP telah menerbitkan KTPP untuk para pramuwisata.Dan untuk para pramuwisata juga bisa melakukan pengajuan permohonan KTPP Baru dan perpanjangan melalui sistem online.
Untuk lebih jelasnya silahkan lihat dibawah ini:
Dokumen Lampiran : Sosialisasi KTPP (Kartu Tanda Pengenal Pramuwisata)
Komentar atas Sosialisasi KTPP (Kartu Tanda Pengenal Pramuwisata)
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- KEGIATAN RUTIN JUMAT BERSIH DI KANTOR PERBEKEL BONDALEM
- POSYANDU BANJAR DINAS CELAGI BATUR
- KEGIATAN POSYANDU CEMPAKA BANJAR DINAS TEGAL SARI
- PURNAMA KELIME 16 NOVEMBER 2024 PKK DESA BONDALEM NGATURANG AYAH TARIAN REJANG PUSPA PUJA RING PURA
- POSYANDU BANJAR DINAS KAJA KAUH DAN BANJAR DINAS KAJA KANGIN
- PENYAMBUTAN NAPAK TILAS PERJUANGAN PAHLWAN I GUSTI NGURAH RAI TAHUN 2024 DI MONUMEN DESA BONDALEM
- KEGIATAN POSYANDU BANJAR DINAS SELOMBO DESA BONDALEM