RAPAT MUSDES ( MUSYAWARAH DESA)

05 Juni 2025 12:58:26 WITA

 Kamis, 5 Juni 2025, diadakan rapat di Gedung Serbaguna Desa Bondalem untuk membahas dua peraturan desa:

1. Peraturan Desa Bondalem Nomor 2 Tahun 2025: Tentang penyertaan modal desa sebesar Rp298.500.000 untuk ketahanan pangan pada Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Bondalem Sejahtera.
2. Peraturan Desa Bondalem Nomor 3 Tahun 2025: Tentang pengelolaan sampah di Desa Bondalem, menetapkan sanksi kepada masyarakat yang membuang sampah sembarangan, yaitu:
- Teguran
- Sanksi sosial (pemasangan foto di tempat umum selama 30 hari)
- Denda maksimal Rp500.000 dan membersihkan sampah
- Tidak mendapatkan pelayanan administrasi di Kantor Perbekel Bondalem

Himbauan kepada Masyarakat

Masyarakat Desa Bondalem wajib untuk menjaga lingkungan dan menjadi pelanggan TPST (Tempat Pengolahan Sampah Terpadu).

Komentar atas RAPAT MUSDES ( MUSYAWARAH DESA)

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Bondalem

tampilkan dalam peta lebih besar