RAPAT MUSDES ( MUSYAWARAH DESA)
05 Juni 2025 12:58:26 WITA
Kamis, 5 Juni 2025, diadakan rapat di Gedung Serbaguna Desa Bondalem untuk membahas dua peraturan desa:
1. Peraturan Desa Bondalem Nomor 2 Tahun 2025: Tentang penyertaan modal desa sebesar Rp298.500.000 untuk ketahanan pangan pada Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Bondalem Sejahtera.
2. Peraturan Desa Bondalem Nomor 3 Tahun 2025: Tentang pengelolaan sampah di Desa Bondalem, menetapkan sanksi kepada masyarakat yang membuang sampah sembarangan, yaitu:
- Teguran
- Sanksi sosial (pemasangan foto di tempat umum selama 30 hari)
- Denda maksimal Rp500.000 dan membersihkan sampah
- Tidak mendapatkan pelayanan administrasi di Kantor Perbekel Bondalem
Himbauan kepada Masyarakat
Masyarakat Desa Bondalem wajib untuk menjaga lingkungan dan menjadi pelanggan TPST (Tempat Pengolahan Sampah Terpadu).
Komentar atas RAPAT MUSDES ( MUSYAWARAH DESA)
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |