RAPAT MUSDES
11 Juni 2025 13:02:56 WITA
Rapat Musyawarah Desa yang dilaksanakan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Pemerintah Desa Bondalem pada Rabu, 11 Juni 2025, telah menghasilkan beberapa keputusan penting terkait Rancangan Peraturan Desa tentang Perubahan Atas Peraturan Desa Nomor 7 Tahun 2024 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun 2025.
Hasil Keputusan:
1. Penyepakatan Rancangan Peraturan Desa: Rapat menyepakati rancangan peraturan desa tentang perubahan atas Peraturan Desa Nomor 7 Tahun 2024 dengan beberapa catatan.
2. Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa: Perubahan anggaran pendapatan dan belanja desa tahun anggaran 2025 dengan perincian:
- Pendapatan Desa: Rp 3.824.900.149,50
- Belanja Desa: Rp 3.823.824.204,37
- Surplus/(Defisit): Rp 1.075.945,13
3. Pembiayaan Desa: Perincian pembiayaan desa:
- Penerimaan Pembiayaan: Rp 297.424.054,87
- Pengeluaran Pembiayaan: Rp 298.500.000,00
- Selisih Pembiayaan: Rp( 1.075.945,13)
Semoga keputusan ini dapat membantu meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa, serta mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan.
Komentar atas RAPAT MUSDES
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Kegiatan Rutin Jumat Bersih
- Kegiatan Rutin Posyandu Banjar Dinas Celagi Bantes
- Kegiatan Rutin Posyandu Banjar Dinas Jero Kuta
- Kegiatan Rutin Jumat Bersih
- Musyawarah Desa Penetapan Rencana Kerja (RKP) Desa Bondalem Tahun 2027
- Kegiatan Rutin Jumat Bersih
- Monitoring, Koordinasi & Evaluasi Kegiatan Swadaya Murni Fisik

.jpeg)
.jpeg)













