RAPAT MUSDES

11 Juni 2025 13:02:56 WITA

Rapat Musyawarah Desa yang dilaksanakan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Pemerintah Desa Bondalem pada Rabu, 11 Juni 2025, telah menghasilkan beberapa keputusan penting terkait Rancangan Peraturan Desa tentang Perubahan Atas Peraturan Desa Nomor 7 Tahun 2024 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun 2025.

Hasil Keputusan:

1. Penyepakatan Rancangan Peraturan Desa: Rapat menyepakati rancangan peraturan desa tentang perubahan atas Peraturan Desa Nomor 7 Tahun 2024 dengan beberapa catatan.
2. Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa: Perubahan anggaran pendapatan dan belanja desa tahun anggaran 2025 dengan perincian:
- Pendapatan Desa: Rp 3.824.900.149,50
- Belanja Desa: Rp 3.823.824.204,37
- Surplus/(Defisit): Rp 1.075.945,13
3. Pembiayaan Desa: Perincian pembiayaan desa:
- Penerimaan Pembiayaan: Rp 297.424.054,87
- Pengeluaran Pembiayaan: Rp 298.500.000,00
- Selisih Pembiayaan: Rp( 1.075.945,13)

Semoga keputusan ini dapat membantu meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa, serta mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan.

Komentar atas RAPAT MUSDES

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Bondalem

tampilkan dalam peta lebih besar