Musyawarah Desa

21 Oktober 2025 13:40:02 WITA

Selasa, 21 Oktober 2025 dilaksanakan dua agenda rapat penting, yaitu:

1. Pembahasan dan penetapan Rancangan Peraturan Desa tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Desa Nomor 7 Tahun 2024 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2025.
2. Penetapan Rancangan Peraturan Desa tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2025 menjadi peraturan Desa tentang perubahan kedua atas peraturan Desa Nomor 5 Tahun 2024 tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2025.

Kedua agenda rapat ini bertujuan untuk membahas dan menetapkan kebijakan penting bagi kemajuan Desa Bondalem."

Rapat Musyawarah Desa yang produktif!

Berikut adalah ringkasan hasil rapat:

Keputusan/Kesepakatan:

1. Menyetujui Rancangan Peraturan Desa tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Desa Nomor 7 Tahun 2024 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2025.
2. Perubahan kedua atas peraturan Desa Nomor 7 Tahun 2024 tentang Anggaran pendapatan dan belanja Desa Tahun Anggaran 2025 dengan perincian sebagai berikut:

1.Pendapatan Desa: Rp. 3.804.342.186,12
2. Belanja Desa: Rp. 3.803.266.240,99
 Surplus/(Defisit): Rp. 1.075.945,13
3. Pembiayaan Desa:
a.Penerimaan pembiayaan  Rp. 297.424.054,87
b. Pengeluaran pembiayaan  Rp. 298.500.000,00
 Selisih: Rp. (1.075.945,13)

Hasil rapat kedua sebagai berikut:

1.Sepakat untuk menetapkan Rancangan Peraturan Desa Tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintahan Desa (RKP Desa) Tahun 2025 menjadi peraturan Desa Tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2025.

2. Hasil Musyawarah Desa ini dijadikan dasar untuk menetapkan peraturan Desa tentang perubahan rencana kerja pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2025.

3.Mensosialisasikan perdes ini kepada seluruh masyarakat Desa Bondalem.

Rapat ini di laksanakan di Balai Serba Guna Desa Bondalem  Kecamatan Tejakula Kabupaten Buleleng dan dihadiri oleh Perbekel beserta Perangkat Desa, Ketua dan anggota Badan Permusyawaratan Desa Bondalem (BPD), LPM Desa Bondalem dan Lembaga Lainnya serta tokoh Masyarakat. Semoga keputusan ini dapat bermanfaat bagi kemajuan Desa Bondalem!

 

Komentar atas Musyawarah Desa

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Bondalem

tampilkan dalam peta lebih besar