PENYEPAKATAN CALON KELUARGA PENERIMA MANFAAT BLT DESA TAHUN 2026

03 Maret 2026 08:53:45 WITA

 Senin, 2 Maret 2026  bertempat di ruang Rapat Kantor Perbekel Desa Bondalem, telah dilaksanakan Musyawarah Desa Khusus dalam rangka pembahasan, penyepakatan, dan penetapan penerima Bantuan Langsung Tunai Desa (BLT Desa) Tahun Anggaran 2026.
Musyawarah ini dihadiri oleh Perbekel, perangkat Desa, BPD, LPM. Dalam musyawarah ini, dibahas beberapa materi penting, antara lain:

1. Verifikasi dan validasi data KPM BLT Desa Tahun 2025 sesuai kriteria keluarga miskin ekstrem dan miskin di Desa Bondalem.
2. Penyepakatan dan penetapan data keluarga miskin penerima BLT Desa Tahun 2026.
3. Pembahasan mekanisme penyaluran BLT Desa.

Setelah dilakukan pembahasan mendalam, seluruh peserta musyawarah menyepakati beberapa hal yang menjadi kesepakatan akhir, salah satunya adalah
1. Pelaksanaan BLT Desa Tahun 2026 yang berlandaskan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2025 tentang Petunjuk Operasional Atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2026, khususnya pasal 3 ayat (1) yang menyatakan bahwa fokus penggunaan Dana Desa untuk penanganan kemiskinan ekstrem berupa Bantuan Langsung Tunai Desa.
2. Jumlah penerima manfaat untuk BLT Desa telah disepakati sebanyak 20 KPM. Kami berharap melalui musyawarah ini, penyaluran BLT Desa Tahun 2026 dapat berjalan lancar, tepat sasaran, dan memberikan manfaat yang nyata bagi keluarga yang membutuhkan di Desa Bondalem.


Komentar atas PENYEPAKATAN CALON KELUARGA PENERIMA MANFAAT BLT DESA TAHUN 2026

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Bondalem

tampilkan dalam peta lebih besar